Tentang Kami
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Landasan Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design REFORMASI BIROKRASI 2010.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020. Road Map Reformasi Birokrasi
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
TUJUAN
- Mewujudkan BNPB yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
- Mempercepat pencapaian keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di BNPB.
- Mewujudkan Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan.
VISI dan MISI REFORMASI BIROKRASI
VISI REFORMASI BIROKRASI
Menjadi Pemerintah Kelas Dunia Tahun 2025
MISI REFORMASI BIROKRASI
- Membentuk/menyempurnakan peratur-an perundang-undangan dalam rangka Melakukan penataan dan penguatan -organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mind set dan culture set.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.
- Mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.
