Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Registrasi Daftar
Lakukan registrasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Permohonan informasi
Permohonan informasi dapat dilakukan dimanapun.
Menerima Informasi
Proses pemberian informasi dapat dipantau setiap saat.
Permohonan Selesai
Yup, hanya 3 langkah Informasi bisa didapat dengan mudah.